Kesan Penulis untuk kegiatan yang pertama kalinya Kota Subulussalam ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan pemutakhiran data seluruh Inspektorat se ACEH akan penulis uraikan secara singkat. Kegiatan yang akhirnya diselenggarakan di Hotel Grand Mitra bertaraf Hotel Bintang 3 Kebanggaan Kota Subulussalam, yang akan dibukalangsung oleh Inspektur Inspektorat ACEH,. Bahwa semua informasi maupun pengetahuan dari pemutakhiran itu akan dijadikan sebagai pembelajaran bagaimana melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di setiap kabupaten dan kota se ACEH ‘’
Kitaberharap kegiatan ini akan banyak manfaatnya agar semakin profesional dalam melakukan tugaspengawasan, serta lebih bersikap terbuka dan akuntabel dalam menjalankan tugas di lapangan nanti,
Kitaberharap kegiatan ini akan banyak manfaatnya agar semakin profesional dalam melakukan tugaspengawasan, serta lebih bersikap terbuka dan akuntabel dalam menjalankan tugas di lapangan nanti,
Kegiatan "RAPAT PEMUKTAHIRAN DATA DAN HASIL TINDAK LANJUT PEMERIKSAAN INSPEKTORAT SE-PROVINSI ACEH"di laksanakan di Kota Subulussalam pada tanggal 29 Mei 2012 sampai dengan 01Juni 2012.
Sebelumnya acara dibuka dengan kegiatan ramah tamah yang dilakukan oleh Walikota Subulussalam di Pendopo Walikota Subulussalam pada tanggal 29 Mei 2012 pada hari Selasa Malam pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai. Acara ini semula akan di hadiri oleh 22 Inspektorat Kabupaten / Kota se-Provinsi Aceh dengan Kota Subulussalam sebagai Tuan Rumahnya, akan tetapi sampai dengan Acara tersebut dimulai hanya hadiri oleh 21 Delegasi, dimana untuk Delegasi dari Inspektorat Kota Aceh Barat mengalami kendala yang berarti dalam perjalanan menuju ke kota sebulussalam sehingga Delegasi tersebut harus kembali ke Kota Asal.
Dalam Acara Temu Ramah Tamah yang diselenggarakan oleh Walikota Subulussalam dimeriahkan oleh tari-tarian dan penulis melihat jelas acara tersebut mampu mewujudkan keakraban sesama peserta maupun antara staf dengan Inspektur dari berbagai Kabupaten / Kota yang menembus batas wilayah dan jabatan.
Pada Kesempatan yang sama dalam sambutan yang diberikan oleh Bapak Saripuddin, Sh.MHum selaku Inspektur Inspektorat Provinsi Aceh yang diingat betul oleh penulis mengatakan : " seiring dengan pergantian Pemimpin maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukannya pergantian Pejabat di lingkungan Pemerintah" dan beliu juga meminta Maaf bagi seluruh Rekan Inspektorat se-Provinsi Aceh jika selama kepemimpinan beliau terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan mungkin terlalu keras dalam kepemimpinannya. Di akhir sambutan beliau menitip pesan agar rekan-rekan Inspektorat dapat bekerja secara Profesional sebagai Anggota APIP di lingkungan pemerintahan masing-masing karena merupakan Pintu Gerbang Terakhir harapan Masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, meski beliu menyadari kalau terdapat kasus korupsi yang terjadi merupakan kelemahan yang harus diperbaiki dan mendapat dukungan dari pimpinan Kabupaten / Kota.
Selepas Sambutan yang diberikan oleh Bapak Inspektur Inspektorat Provinsi Aceh disambut oleh sambutan Walikota Subulussalam Bapak Merah Sakti. dalam sambutannya beliu terharu dengan apa disampaikan oleh Bapak Inspektur dan berjanji akan mendukung masukan yang disampaikan, disamping itu beliau juga menjelaskan perjalanan panjang terbetuknya Kota Madya Subulussalam yang merupakan satu-satunya Kota yang berada di wilayah Pantai Barat-Selatan dengan lahirnya UU no. 8 Tahun 2007 yang merupakan Dasar terbentuknya Kota Subulussalam, UU tersebut merupakan Adik dari pembetukan Kabupaten Pidie Jaya yang terbentuk dengan UU no. 7 Tahun 2007. Beliau sangat mengharapkan terwujudnya Kota Subulussalam yang Berkembang dan Maju dengan dukungan oleh semua Pihak baik dijajaran Pemerintah termasuk peran serta Inspektorat Kota Subulussalam sebagai Pengawal jalannya Pemerintahan dengan baik, Masyarakat dan Pengusaha agar terbentuknya Kota Subulussalam ini sesuai dengan harapan Bersama pada saat memperjuangkannya. Demikianlah acara tersebut terlaksana sampai selesai yang disertai dengan canda dan tawa bersama dan jauh dari kesan Formil layaknya acara Kenegaraan.(bersambung)
Selepas Sambutan yang diberikan oleh Bapak Inspektur Inspektorat Provinsi Aceh disambut oleh sambutan Walikota Subulussalam Bapak Merah Sakti. dalam sambutannya beliu terharu dengan apa disampaikan oleh Bapak Inspektur dan berjanji akan mendukung masukan yang disampaikan, disamping itu beliau juga menjelaskan perjalanan panjang terbetuknya Kota Madya Subulussalam yang merupakan satu-satunya Kota yang berada di wilayah Pantai Barat-Selatan dengan lahirnya UU no. 8 Tahun 2007 yang merupakan Dasar terbentuknya Kota Subulussalam, UU tersebut merupakan Adik dari pembetukan Kabupaten Pidie Jaya yang terbentuk dengan UU no. 7 Tahun 2007. Beliau sangat mengharapkan terwujudnya Kota Subulussalam yang Berkembang dan Maju dengan dukungan oleh semua Pihak baik dijajaran Pemerintah termasuk peran serta Inspektorat Kota Subulussalam sebagai Pengawal jalannya Pemerintahan dengan baik, Masyarakat dan Pengusaha agar terbentuknya Kota Subulussalam ini sesuai dengan harapan Bersama pada saat memperjuangkannya. Demikianlah acara tersebut terlaksana sampai selesai yang disertai dengan canda dan tawa bersama dan jauh dari kesan Formil layaknya acara Kenegaraan.(bersambung)